Selamat Datang di Credit Union Deus Providebit
BUSINESS PLAN TAHUN 2023

Menampilkan Produk dan Pelayanan

DAKEND

Keterangan:

DAKEND adalah simpanan untuk memenuhi kebutuhan anggota yang merencanakan membeli kendaraan bermotor.

Aturan Setor:
  1. DAKEND dapat disetor setiap hari kerja.
  2. Biaya administrasi pembukaan rekening sebesar Rp 10.000,00
Aturan Tarik:
  1. DAKEND dapat ditarik setiap hari kerja.
  2. Biaya administrasi penutupan rekening sebesar Rp 10.000,00
Aturan Balas Jasa:
  1. Balas jasa DAKEND anggota 2% p.a. dan dibayarkan setiap akhir bulan.
Aturan Lain:
  1. DAKEND dapat dijadikan jaminan atas Pinjaman Kendaraan.
  2. DAKEND yang dijadikan jaminan atas pinjaman tidak dapat ditarik.
  3. Saldo minimal Dakend anggota sebesar Rp 10.000,00
DAKEND

DASIAGA

Keterangan:

DASIAGA adalah simpanan khusus bagi anggota yang berkerja di lingkungan Yayasan Marsudirini.

Aturan Setor:
  1. DASIAGA dapat disetor setiap hari kerja.
  2. Saldo minimal Dasiaga anggota sebesar Rp 10.000,00
  3. Biaya administrasi pembukaan rekening sebesar Rp 10.000,00
Aturan Tarik:
  1. DASIAGA hanya dapat ditarik tunai pada saat anggota keluar /mengundurkan diri atau purna tugas dari Yayasan Marsudirini.
  2. Biaya administrasi penutupan rekening sebesar Rp 10.000,00
Aturan Balas Jasa:
  1. Balas jasa Dasiaga anggota 2% p.a. dan dibayarkan setiap akhir bulan.
Aturan Lain:

 

DASIAGA

Pinjaman Modal

Keterangan:

Pinjaman Modal adalah pinjaman anggota untuk menciptakan atau menambah simpanan DAKAPI. Saldo pinjaman yang dicairkan harus seluruhnya disimpan pada Dakapi anggota.

Aturan Setor:

Pembayaran angsuran ditambah bunga sebelum jatuh tempo disetor setiap bulan sekali

Aturan Balas Jasa:
  1. Balas jasa pinjaman flat 0,85% per bulan
Aturan Lain:
  1. Setiap anggota yang mengajukan permohonan Pinjaman Modal wajib mengisi permohonan pinjaman
  2. Pencairan pinjaman setelah mendapat persetujuan bagian kredit.
  3. Jangka waktu pengembalian pinjaman minimal 6 bulan maksimal 24 bulan
  4. Penjadwalan ulang pinjaman dibebankan jasa pelayanan sebesar 1,5%.
  5. Denda pinjaman lalai sebesar 3% dari pokok angsuran dan bunga
Pinjaman Modal

Pinjaman Kasih

Keterangan:

Pinjaman Kasih adalah pinjaman tunai untuk meningkatkan kualitas hidup dan kinerja anggota seperti perabot rumah tangga, barang elektronik, alat komunikasi, persiapan acara pernikahan, khitan, wisata dan ziarah

Aturan Setor:

Pembayaran angsuran ditambah bunga sebelum jatuh tempo disetor setiap bulan sekali

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa pinjaman Flat 0,85 perbulan 

Aturan Lain:
  1. Plafon pinjaman maksimum Rp 50.000.000
  2. Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
  3. Anggota memiliki simpanan Dakasih dengan saldo minimal sebesar 5% dari pinjaman kasih yang diajukan
  4. Berlaku jaminan/agunan berupa sertifikat tanah atau BPKB atas nama pemohon pinjaman, jika diperlukan
Pinjaman Kasih

Pinjaman Usaha

Keterangan:

Pinjaman Usaha adalah Pinjaman tunai untuk membangun usaha produktif atau menciptakan sumber pendapatan baru rumah tangga yang bertujuan meningkatkan pendapatan anggota

Aturan Setor:

Pembayaran angsuran ditambah bunga sebelum jatuh tempo disetor setiap bulan sekali

Aturan Balas Jasa:

Balas jasa pinjaman Flat 0,75 % per bulan 

Aturan Lain:
  1. Plafon maksimal pinjaman Rp. 50.000.000
  2. Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 60 bulan
  3. Anggota memiliki simpanan Daus dengan saldo minimal sebesar 5% dari pinjaman usaha yang diajukan
  4. Melampirkan rencana usaha
  5. Berlaku jaminan / agunan berupa sertifikat tanah atau BPKB atas nama pemohon, jika diperlukan
Pinjaman Usaha

Pinjaman Makmur

Keterangan:

Pinjaman Makmur adalah pinjaman tunai yang digunakan anggota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kegiatan usaha anggota.

Aturan Setor:

Pinjaman dengan jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan

Aturan Balas Jasa:

Balas jasa pinjaman 1,8 % per bulan menurun.

Aturan Lain:
  1. Plafon maksimal Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta Rupiah)
  2. Anggota memiliki simpanan Daur dengan saldo minimal sebesar 5% dari Pinjaman Makmur yang diajukan.
  3. Berlaku jaminan/agunan tambahan berupa Sertifikat tanah atau BPKB atas nama pemohon pinjaman.
Pinjaman Makmur

Pinjaman Pensiun

Keterangan:

Diajukan anggota untuk menciptakan simpanan DAMEN

Aturan Setor:
  1. Plafon pinjaman maksimal Rp. 20.000.000,00 (Dua puluh juta Rupiah)
  2. Maksimal jangka waktu 120 bulan (10 tahun).
Aturan Balas Jasa:
  1. Balas jasa pinjaman flat 11% p.a.
Aturan Lain:
  1. Pelunasan pinjaman sebelum jangka waktu perjanjian, penalti50% dari sisa bunga pinjaman.
Pinjaman Pensiun

Pinjaman Pendidikan

Keterangan:

Diajukan anggota untuk menciptakan simpanan DAPENA

Aturan Setor:
  1. Plafon pinjaman maksimal Rp. 20.000.000,00 (Dua puluh juta Rupiah)
  2. Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 120 bulan (10 tahun).
Aturan Balas Jasa:
  1. Balas jasa pinjaman flat12% p.a.
Aturan Lain:
  1. Pelunasan pinjaman sebelum jangka waktu perjanjian, penalti50% dari sisa bunga pinjaman.
Pinjaman Pendidikan

Pinjaman Kendaraan

Keterangan:

Pinjaman Kendaraan adalah pinjaman tunai untuk membeli kendaraan bermotor

Aturan Setor:

Pembayaran angsuran ditambah bunga sebelum jatuh tempo disetor setiap bulan sekali

Aturan Balas Jasa:

Balas jasa pinjaman Flat 0.85% per bulan

Aturan Lain:
  1. Plafon pinjaman maksimal Rp 150.000.000
  2. Pinjaman tunai dengan Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 48 bulan untuk sepeda motor dan 72 bulan untuk mobil
  3. Anggota memiliki simpanan Dakend dengan saldo minimal sebesar 5% dari pinjaman yang diajukan
  4. Berlaku jaminan/ agunan BPKB
Pinjaman Kendaraan