Pengumuman:
BUSINESS PLAN TAHUN 2023

Produk dan Pelayanan

Menampilkan Produk dan Pelayanan
Simpanan Pokok

Simpanan Pokok

Keterangan:

Simpnan Pokok adalah Simpanan Saham kepemilikan anggota

Aturan Setor:

Setiap anggota baru wajib menyetor Simpanan Pokok sebesar Rp 1.000.000 dan hanya disetor pada saat menjadi anggota

Aturan Tarik:

Simpanan Pokok hanya dapat diterik pada saat keluar dari kenggotaan atau meninggal dunia

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan Pokok diperoleh dari SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dan dibukukan ke Simpanan Dahari anggota setahun sekali setelah Rapat Anggota Tahunan

Aturan Lain:

1. Anggota yang tidak menyetor Simpanan Wajib selama tiga bulan berturut-turut tidak memperoleh Balas Jasa SImpanan Wajib secara penuh dalam tahun buku berjalan

2. Anggota yang keluar pada saat Tahun Buku berjalan tidak mendapatkan Balas Jasa Simpanan Wajib , Balas Jasa tersebut masuk ke Dana Cadangan Umum (DCU)

Simpanan Wajib

Simpanan Wajib

Keterangan:

Simpanan Wajib adalah Simpanan Saham kepemilikan anggota

Aturan Setor:

1. Setiap anggota baru wajib memilki Simpanan Wajib sebesar Rp 20.000

2. Setelah menjadi anggota wajib menyetor setiap bulan sebesar Rp 20.000

Aturan Tarik:

Simpanan Wajib hanya dapat ditarik pada saat keluar dari keanggotaan atau meninggal dunia

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan Wajib diperoleh dari SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dan dibukukan ke Simpanan Dahari anggota setahun sekali setelah Rapat Anggota Tahunan

Aturan Lain:

1. Anggota yang tidak menyetor Simpanan Wajib selama tiga bulan berturut-turut tidak memperoleh Balas Jasa SImpanan Wajib secara penuh dalam tahun buku berjalan

2. Anggota yang keluar pada saat Tahun Buku berjalan tidak mendapatkan Balas Jasa Simpanan Wajib , Balas Jasa tersebut masuk ke Dana Cadangan Umum (DCU)

DAKAPI

DAKAPI

Keterangan:

DAKAPI adalah Simpanan Setara Saham selama menjadi anggota

Aturan Setor:

Pembukaan DAKAPI untuk anggota baru dapat dilakukan dengan setor tunai atau melalui Pinjaman Modal dengan jumlah minimal Rp 500.000 dan jumlah maksimal Rp 25.000.000

Aturan Tarik:

DAKAPI hanya dapat ditarik pada saat keluar dari keanggotaan atau meninggal dunia

Aturan Balas Jasa:

1. Anggota yang memiliki simpanan Dakapi sampai dengan Rp 100.000.000 mendapatkan balas jasa simpanan 7% p.a

2. Anggota yang memiliki simpanan Dakapi lebih dari Rp 100.000.000 kelebihannya diberi balas jasa simpanan 3% p.a

Aturan Lain:

 

DAHARI

DAHARI

Keterangan:

DAHARI adalah Simpanan Harian untuk anggota

Aturan Setor:

1. Dapat disetor setiap hari kerja

2.  Administrasi pembukaan rekening sebesar Rp 10.000

Aturan Tarik:

1. Dapat ditarik setiap hari kerja

2. Administrasi penutupan rekening sebesar Rp 10.000

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa DAHARI anggota sebesar 3% p.a dan dibayar setiap akhir bulan

Aturan Lain:

1. DAHARI dapat dijadikan jaminan atas pinjaman

2. DAHARI yang dijadikan jaminan atas pinjaman tidak dapat ditarik

3. Saldo minimal DAHARI anggota sebesar Rp 10.000

DAMEN

DAMEN

Keterangan:

DAMEN adalah Simpanan yang diciptakan anggota untuk persiapan pensiun

Aturan Setor:
  1. Damen hanya diciptakan dengan menggunakan Pinjaman Umum (Pinjaman Pensiun).
  2. Jangka waktu simpanan pensiun maksimal 120 bulan (10 tahun).
  3. Damen menggunakan sertifikat.
Aturan Tarik:
  1. Biaya penutupan rekening sebesar Rp10.000,00 ditambah biaya meterai.
  2. Damen hanya dapat ditarik setelah jatuh tempo.
  3. Jika terjadi penarikan sebelum jangka waktu yang dijanjikan, maka dikenakan finalty 3% dari total saldo simpanan.
  4. Pada saat jatuh tempo, saldo simpanan dan balas jasa dicairkan sekaligus.
Aturan Balas Jasa:
  1. Balas jasa Damen 12% p.a. dan dibayarkan setiap akhir bulan.
Aturan Lain:

 

DAPENA

DAPENA

Keterangan:

DAPENA adalah simpanan yang diciptakan anggota untuk mempersiapkan pendidikan 

Aturan Setor:
  1. Dapena hanya diciptakan dengan Pinjaman Umum (Pinjaman Pendidikan)
  2. Jangka waktu Dapena maksimal 120 bulan (10 tahun).
  3. Dapena menggunakan sertifikat.
Aturan Tarik:
  1. Biaya administrasi penutupan rekening sebesar Rp 10.000,00 ditambah biaya materai.
  2. Dapena hanya dapat ditarik setelah jatuh tempo.
  3. Jika terjadi penarikan sebelum jangka waktu yang dijanjikan, maka dikenakan finalty 3% dari total saldo simpanan.
  4. Pada saat jatuh tempo, saldo simpanan dan balas jasa dicairkan sekaligus.
Aturan Balas Jasa:
  1. Balas jasa Dapena 13% p.a. dan dibayarkan setiap akhir bulan.
Aturan Lain:

 

DAUS

DAUS

Keterangan:

DAUS adalah simpanan untuk keperluan anggota yang memiliki rencana kegiatan usaha.

Aturan Setor:
  1. DAUS dapat disetor setiap hari kerja.
  2. Biaya administrasi pembukaan rekening sebesar Rp 10.000
Aturan Tarik:
  1. DAUS dapat ditarik setiap hari kerja.
  2. Biaya administrasi penutupan rekening sebesar Rp 10.000
Aturan Balas Jasa:

Balas jasa DAUS anggota 2% p.a. dan dibayarkan setiap akhir bulan

Aturan Lain:
  1. DAUS dapat dijadikan jaminan atas Pinjaman Usaha.
  2. DAUS yang dijadikan jaminan atas pinjaman tidak dapat ditarik.
  3. Saldo minimal Daus anggota sebesar Rp 10.000,00
DAUR

DAUR

Keterangan:

Daur adalah simpanan untuk keperluan anggota dalam merencanakan kebutuhan sehari-hari sekaligus untuk merencanakan kegiatan usaha

Aturan Setor:

DAUR dapat disetor setiap hari kerja

Biaya administrasi pembukaan rekening sebesar Rp 5.000

Aturan Tarik:

DAUR dapat ditarik setiap hari kerja

Biaya administrasi penutupan rekening sebesar Rp 5.000

Aturan Balas Jasa:

Balas jasa Daur anggota 2% p.a. dan dibayarkan setiap akhir bulan

Aturan Lain:
  1. Daur dapat dijadikan jaminan atas Pinjaman Makmur.
  2. Daur yang dijadikan jaminan atas pinjaman tidak dapat ditarik.
  3. Saldo minimal Daur anggota sebesar Rp 10.000,00
DAPERUM

DAPERUM

Keterangan:

DAPERUM adalah simpanan untuk memenuhi kebutuhan anggota yang merencanakan membeli atau merenovasi rumah

Aturan Setor:

1. DAPERUM dapat disetor setiap hari kerja

2. Biaya administrasi pembukaan rekening sebesar Rp 10.000,00

Aturan Tarik:

1. DAPERUM dapat ditarik setiap hari kerja

2. Biaya administrasi penutupan rekening sebesar Rp 10.000,00

Aturan Balas Jasa:
  1. Balas jasa Daperum anggota 2% p.a. dan dibayarkan setiap akhir bulan.
Aturan Lain:
  1. Daperum dapat dijadikan jaminan atas Pinjaman Perumahan.
  2. Daperum yang dijadikan jaminan atas pinjaman tidak dapat ditarik.
  3. Saldo minimal Daperum anggota sebesar Rp 10.000,00