Simpanan Pokok
Simpnan Pokok adalah Simpanan Saham kepemilikan anggota
Aturan Setor:Setiap anggota baru wajib menyetor Simpanan Pokok sebesar Rp 1.000.000 dan hanya disetor pada saat menjadi anggota
Aturan Tarik:Simpanan Pokok hanya dapat diterik pada saat keluar dari kenggotaan atau meninggal dunia
Aturan Balas Jasa:Balas Jasa Simpanan Pokok diperoleh dari SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dan dibukukan ke Simpanan Dahari anggota setahun sekali setelah Rapat Anggota Tahunan
Aturan Lain:1. Anggota yang tidak menyetor Simpanan Wajib selama tiga bulan berturut-turut tidak memperoleh Balas Jasa SImpanan Wajib secara penuh dalam tahun buku berjalan
2. Anggota yang keluar pada saat Tahun Buku berjalan tidak mendapatkan Balas Jasa Simpanan Wajib , Balas Jasa tersebut masuk ke Dana Cadangan Umum (DCU)

Simpanan Wajib
Simpanan Wajib adalah Simpanan Saham kepemilikan anggota
Aturan Setor:1. Setiap anggota baru wajib memilki Simpanan Wajib sebesar Rp 20.000
2. Setelah menjadi anggota wajib menyetor setiap bulan sebesar Rp 20.000
Aturan Tarik:Simpanan Wajib hanya dapat ditarik pada saat keluar dari keanggotaan atau meninggal dunia
Aturan Balas Jasa:Balas Jasa Simpanan Wajib diperoleh dari SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dan dibukukan ke Simpanan Dahari anggota setahun sekali setelah Rapat Anggota Tahunan
Aturan Lain:1. Anggota yang tidak menyetor Simpanan Wajib selama tiga bulan berturut-turut tidak memperoleh Balas Jasa SImpanan Wajib secara penuh dalam tahun buku berjalan
2. Anggota yang keluar pada saat Tahun Buku berjalan tidak mendapatkan Balas Jasa Simpanan Wajib , Balas Jasa tersebut masuk ke Dana Cadangan Umum (DCU)

DAKAPI
DAKAPI adalah Simpanan Setara Saham selama menjadi anggota
Aturan Setor:Pembukaan DAKAPI untuk anggota baru dapat dilakukan dengan setor tunai atau melalui Pinjaman Modal dengan jumlah minimal Rp 150.000 dan jumlah maksimal Rp 50.000.000
Aturan Tarik:DAKAPI hanya dapat ditarik pada saat keluar dari keanggotaan atau meninggal dunia
Aturan Balas Jasa:1. Anggota yang memiliki simpanan Dakapi sampai dengan Rp 100.000.000 mendapatkan balas jasa simpanan 7% p.a
2. Anggota yang memiliki simpanan Dakapi lebih dari Rp 100.000.000 kelebihannya diberi balas jasa simpanan 3% p.a
Aturan Lain:

DAHARI
DAHARI adalah Simpanan Harian untuk anggota
Aturan Setor:1. Dapat disetor setiap hari kerja
2. Administrasi pembukaan rekening sebesar Rp 10.000
Aturan Tarik:1. Dapat ditarik setiap hari kerja
2. Administrasi penutupan rekening sebesar Rp 10.000
Aturan Balas Jasa:Balas Jasa DAHARI anggota sebesar 2% p.a dan dibayar setiap akhir bulan
Aturan Lain:1. DAHARI dapat dijadikan jaminan atas pinjaman
2. DAHARI yang dijadikan jaminan atas pinjaman tidak dapat ditarik
3. Saldo minimal DAHARI anggota sebesar Rp 10.000

DAMEN
DAMEN adalah Simpanan yang diciptakan anggota untuk persiapan pensiun
Aturan Setor:- Damen hanya diciptakan dengan menggunakan Pinjaman Umum (Pinjaman Pensiun).
- Jangka waktu simpanan pensiun maksimal 120 bulan (10 tahun).
- Damen menggunakan sertifikat.
- Biaya penutupan rekening sebesar Rp10.000,00 ditambah biaya meterai.
- Damen hanya dapat ditarik setelah jatuh tempo.
- Jika terjadi penarikan sebelum jangka waktu yang dijanjikan, maka dikenakan finalty 3% dari total saldo simpanan.
- Pada saat jatuh tempo, saldo simpanan dan balas jasa dicairkan sekaligus.
- Balas jasa Damen 12% p.a. dan dibayarkan setiap akhir bulan.

DAPENA
DAPENA adalah simpanan yang diciptakan anggota untuk mempersiapkan pendidikan
Aturan Setor:- Dapena hanya diciptakan dengan Pinjaman Umum (Pinjaman Pendidikan)
- Jangka waktu Dapena maksimal 120 bulan (10 tahun).
- Dapena menggunakan sertifikat.
- Biaya administrasi penutupan rekening sebesar Rp 10.000,00 ditambah biaya materai.
- Dapena hanya dapat ditarik setelah jatuh tempo.
- Jika terjadi penarikan sebelum jangka waktu yang dijanjikan, maka dikenakan finalty 3% dari total saldo simpanan.
- Pada saat jatuh tempo, saldo simpanan dan balas jasa dicairkan sekaligus.
- Balas jasa Dapena 13% p.a. dan dibayarkan setiap akhir bulan.

DAUS
DAUS adalah simpanan untuk keperluan anggota yang memiliki rencana kegiatan usaha.
Aturan Setor:- DAUS dapat disetor setiap hari kerja.
- Biaya administrasi pembukaan rekening sebesar Rp 10.000
- DAUS dapat ditarik setiap hari kerja.
- Biaya administrasi penutupan rekening sebesar Rp 10.000
Balas jasa DAUS anggota 2% p.a. dan dibayarkan setiap akhir bulan
Aturan Lain:- DAUS dapat dijadikan jaminan atas Pinjaman Usaha.
- DAUS yang dijadikan jaminan atas pinjaman tidak dapat ditarik.
- Saldo minimal Daus anggota sebesar Rp 10.000,00

DAUR
Daur adalah simpanan untuk keperluan anggota dalam merencanakan kebutuhan sehari-hari sekaligus untuk merencanakan kegiatan usaha
Aturan Setor:DAUR dapat disetor setiap hari kerja
Biaya administrasi pembukaan rekening sebesar Rp 5.000
Aturan Tarik:DAUR dapat ditarik setiap hari kerja
Biaya administrasi penutupan rekening sebesar Rp 5.000
Aturan Balas Jasa:Balas jasa Daur anggota 2% p.a. dan dibayarkan setiap akhir bulan
Aturan Lain:- Daur dapat dijadikan jaminan atas Pinjaman Makmur.
- Daur yang dijadikan jaminan atas pinjaman tidak dapat ditarik.
- Saldo minimal Daur anggota sebesar Rp 10.000,00

DAPERUM
DAPERUM adalah simpanan untuk memenuhi kebutuhan anggota yang merencanakan membeli atau merenovasi rumah
Aturan Setor:1. DAPERUM dapat disetor setiap hari kerja
2. Biaya administrasi pembukaan rekening sebesar Rp 10.000,00
Aturan Tarik:1. DAPERUM dapat ditarik setiap hari kerja
2. Biaya administrasi penutupan rekening sebesar Rp 10.000,00
Aturan Balas Jasa:- Balas jasa Daperum anggota 2% p.a. dan dibayarkan setiap akhir bulan.
- Daperum dapat dijadikan jaminan atas Pinjaman Perumahan.
- Daperum yang dijadikan jaminan atas pinjaman tidak dapat ditarik.
- Saldo minimal Daperum anggota sebesar Rp 10.000,00
